Jebur ke Sungai, Satgas TMMD ke 118 Kodim 0910/Malinau Pasang Papan Mal Jembatan

    Jebur ke Sungai, Satgas TMMD ke 118 Kodim 0910/Malinau Pasang Papan Mal Jembatan
    Jebur ke Sungai, Satgas TMMD ke 118 Kodim 0910/Malinau Pasang Papan Mal Jembatan

    MALINAU Kalimantan Utara, -Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-118 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2023 bahu membahu bersama warga pemasangan mal jembatan, Senin (25/09/2023).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kalimaok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau. Hal ini menunjukan bahwa adanya TMMD masyarakat sangat senang.

    Dansatgas TMMD ke-118 Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Alisun S.Sos., M.Han mengatakan, jika Program TMMD ini telah membangkitkan kembali semangat gotong royong masyarakat yang nyaris punah.

    Ia menuturkan, jika sejak dimulainya kegiatan TMMD beberapa waktu lalu, hingga hari ini, masyarakat Desa Kaliamok dan Desa Malinau Sebrang tetap semangat membantu kegiatan dari Satgas TMMD. Termasuk untuk pembuatan  jembatan.

    “Untuk hari ini, kita dibantu masyarakat mulai melanjutkan pengerjaan pembuatan jembatan dengan pemasangan mal jembatan, ” ujarnya,

    Pada kesempatan itu, tampak prajurut TNI dan masyarakat berjibaku dan tanpa kenal lelah mengerjakan sasaran fisik pembuatan jembatan tersebut.

    “Saya minta semua Satgas semangat melaksanakan pekerjaan TMMD ini, karena apa yang kita lakukan semuanya disini demi Rakyat dan kita harus bersinergi bersama masyarakat untuk mengerjakan sasaran fisik di Desa Kaliamok dan Desa Malinau Sebrang ini, ” tutupnya.(Pendim 0910).

    malianu
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Gunakan Mobil Dinas, Satgas TMMD 118 Langsir...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
    Mengawali Tahun Baru 2025, Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Bakar Batu Bersama Masyarakat
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Sosialisasi Larangan Miras Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami